Kamis, 29 Januari 2009

islam dan komunis

DENGAN GERAKAN ISLAM TRANSFORMATIF MENUJU MASYARAKAT TAUHIDI

*

Aww,

Saya merasa beruntung sekali dapat bertemu dengan sanak saudara dalam dialog yang takkan terlupakan ini. Melalui dialog ini kita berusaha menggali kebenaran dan kebenaran itu untuk kita kembangkan, untuk kita tegakkan.

Memang tak mudah untuk dapat menemui kebenaran. Maklumlah dalam memandang suatu hal ikwal saja, kita dapat berbeda pendapat, baik karena tempat berpijaknya berlainan, apalagi bila berseberangan. Bagi yang satu mungkin seluruh hal ikwal itu dapat dilihatnya, sedang bagi sementara yang lain, mungkin yang tampak hanya sementara hal ikwal saja. Karenanya, kesimpulannya tak mungkin sama.

Dengan dialog, masing-masing sama mengemukakan kebenaran yang dilihatnya, dan dengan demikian akan terjadi saling melengkapi kebenaran dan dari situ akan lahir kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itulah saya merasa gembira dengan berlangsungnya pertemuan ini, meskipun beberapa hari sebelum berlangsung pertemuan ini, saya terpaksa merombak makalah yang telah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Perombakan makalah itu saya lakukan, atas permintaan pihak peyelenggara, yang mengganggap tema yang lama kurang tepat. Dengan senang hati saya penuhi harapan penyelenggara.karena itu uraian yang kini akan saya sampaikan berjudul “Dengan Gerakan Islam Transformatif menuju Masyarakat Tauhidi”.

Saya tidak tahu, apakah dengan tema ini telah terpenuhi harapan penyelenggara, entahlah. Sekiranya belum, harapan dimaafkan. Semoga pada lain kesempatan dapat lebih baik. Saya mulai dengan permasalahannya.

Islam Tunggal hanya dalam Ide

Melalui harian Pelita (8/12/1995) Arif Rahman menulis “Islam tunggal hanya ada dalam ide”. Untuk membuktikan kesimpulannya, dikemukakannya fenomena-fenomena, diantaranya :

? Beberapa negara yang mengaku dirinya sebagai “negara Islam” ternyata sampai dewasa ini belum bisa bersatu, apalagi mengungguli geliat dan eksistensi peradaban barat, terutama dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

? Ketika terjadi perang Irak-Iran beberapa tahun yang lalu, orang mulai bertanya, mana yang Islam, atau takkala terjadi “linkage” (hubungan)yang renggang antara Saudi dan Iran, orang kembali bertanya mana yang Islam atau “lebih” tinggi Islamnya?

? Atau ketika berbedanya pendapat antara NU dan Muhammaddiyah dan MUI dalam menetapkan hariraya Idul Fitri, orang menjadi binggung dan bertanya “ijtihad mana yang diikuti”.

Arif Rahman malah secara tegas mengatakan bahwa secara de facto historis umat Islam memang belum pernah bersatu (dalam arti tidak saling mendepak), terkecuali marhalah (masa) Rasulullah. Namun setelah sepeninggal beliau, apalagi sepeninggal Khulafah Al-Rasyidin, beberapa wajah umat Islam tidak lagi menampakkan wajah kedamaian. Mereka cenderung menjadikan agama (Islam) tameng atau topeng untuk melegitimasi kekuasaan, kedudukan dan kepentingan parsial. Meraka tak sungkan-sungkan memberi lebel gerakan dan tidakkannya dengan “mengatasnamakan” Islam, padahal di belakangnya bersembunyi niat-niat hipokrit dan heteronom. Mereka inilah orang yang memiliki sentimen bahamiyah (hewani).

Untuk lebih memperkuat kesimpulannya, Arif Rahman mengutip Nurcholis Madjid yang mengatakan “Islam barangkali memang tunggal secara utuh, namun ketunggalan secara utuh itu hanya dalam ide, sedang kenyataan historis selama 15 abad kehadirannya, Islam menunjukkan keragaman dari satu masa dan dari satu tempat keragaman itu, tidak klurang kompleks dan ruwetnya dibanding dengan apa yang terjadi pada agama atau sistem ideologi manapun (Nurcholis Madjid dalam Taher, 1994:30).

Beberapa tahun sebelum tulisan Arif Rahman diatas, Masdar F. Mas’udi ketika berlangsung diskusi “agama, kritik dan kebangsaan” yang diselenggarakan oleh senat mahasiswa IAIN Syarif Hidayahtullah 5-7 Oktober 1992 (Kompas, 6/10/92) tokoh mengemukakan bisa berbedanya tafsir Al’quran antara mufasir yang satu dengan yang lain, karena berbeda komitmen kemenusiaannya.

Menurut Masdar, makna Al’quran bagi masyarakat kelas bawah yang mengingini perubahan tentu berbeda dengan makna Al’quran untuk kelompok kelas atas, yang selalu mempertahankan keadaan.

Berbagai sebutan untuk Gerakan Transformatif

Tentang Islam tunggal hanya ada dalam ide, dan dalam praktek tidak tunggal, juga telah dikemukkan Gus Dur ketika memberikan ceramah di Australia pada bulan Novevember 1995. Gus Dur mengemukakan 3 macam gerakan Islam di Indonesia. Islam Ideologis yang menginginkan Indonesia menjadi negara Islam; gerakan Islam kultural yang menginginkan pembudayaan Islam; dan gerakan Sosio Kultural yang menginginkan masyarakat Indonesia yang adil (Kompas, 27/11/95). Gus Dur sendiri adalah pendukung gerakan sosio kultural tersebut.

Dalam pada itu Mansur Fakih pada tahun 1989, melalui tulisannya “mencari Teologi untuk kaum tertindas”, yang dimuat dalam buku “ Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam”, antara lain mengemukakan ada beberapa alasan mengapa teologi kaum tertindas, sangat diperlukan dalam konteks Indonesia saat ini.

Pertama : teologi tradisional “sunni” yang selain berwatak feodalistik, juga dibangun atasdasar paradigma fatalisme predeterminism. Dengan watak kesadaran magic dan watak yang tidak demokratis dari paradigma tradisionalisme yang sulit diharap lahir perubahan sosial yang mendasar.

Kedua : paradigma pembaharu, dengan watak yang elitisme, juga lebih menekankan reformsi dan bukan transformasi. Juga tidak mempunyai arti terhadap perubahan yang mendasar.

Ketiga : yang juga hadir dalam konteks Indonesia adalah lahirnya paradigma fundamentalisme. Kelompok fundamentalisme meletakkan dasar asumsi keterbelakangan umat Islam, karena umat Islam dianggap telah menjahui Al’quran. Konsentrasi paradigma fundamentalisme juga tidak setuju kepada analisa penyebab kemiskinan dan keterbelakangan secara analisa kesejarahan dan struktural, akan tepat digolongkan dibangun di atasa dasar magis pula. Paradigma fundamentalisme, karena wataknya yang lebih merupakan teolog untuk untuk kebesaran Tuhan, maka tidak mempunyai makna terhadap perubahan nasib kaum miskin tertindas.

Islam dalam prespektif teologi kaum tertindas, pada dasarnya merupakan agama pembebasan. Tauhid dalam prespektif teologi kaum tertindas lebih ditekankan kepada keesaan umat manusia. Dengan kata lain doktrin Tauhid menolak segenap bentuk diskriminasi dalam bentuk warna kulit, kasta, ataupun kelas. Konsep masyarakat tauhid suatu konsep penciptaan masyarakat tanpa kelas.

Lain pula dengan Amien Rais ketika menyongsong Seminar “Tauhid Sosial” yang diselenggarakan Universitas Muhammaddiyah Yogyakarta (22-23 November 1995). Amien Rais selaku Ketua Umum Muhammaddiyah emgnatakan kepada wartawan bahwa Muhammaddiyah sebagai gerakan pembaharu (tajdid) perlu mempertajam tauhid sosial, disamping harus tetap memegang teguh tauhid akidah.

Pemahaman tauhid yang lebih komprehensif dan sesuai tuntutan zaman, sambung Amien Rais, harus tetap dikembangkan. Selama ini tauhid seolah-olah hanya merupakan sistem keyakinan. Ada kecenderungan untuk melupakan sosio-kultural, sosio-politik, maupun sosio-ekonomi dari ketauhidan.

Jikalau hal ini dibiarkan bukan mustahil orang akan menilai Islam kehilangan relevansi sosio-kultural. Tauhid akidah harus diimplementasikan dalam tatanan sosial, misalnya menegakkan keadilan dalam masyarakat. keadilan merupakan mahkota ajaran Islam dan Tauhid (keesaan) merupakan esensi Tuhan.

Tauhid sosial sangat relevan digunakan sebagai konsep menegakkan keadilan sosial, karena di penghujung abad ke XX ini ketimpangan dan kesenjangan sosial semakin terasa dan perbedaan kelompok kaya dab miskin juga kian lebar. Jarak antara yang kuat dan kaya dengan yang lemah dan miskin semakin menyolok mata. Kaum dhuafa (lemah dan miskin) terhimpit oleh struktur ekonomi, sosial dan hidup tanpa masa depan.

Amien Rais menambahkan dilihat dari kacamata tauhid, setiap gejala eksploitasi manusia atas manusia pengingkaran terhadap persamaan derajat manusia di depan Allah. Jurang yang menganga lebar antara lapisan kaya dan miskin, yang selalu disertai kehidupan yang eksploitatif merupakan fenomena anti tauhid.

Tegasnya mempertajam tauhid sosial, berarti mempertajam perjuangan menentang eksploitasi manusia atas manusia, sampai pada tingkat perang pembebasan kaum yang teraniaya, seperti yang diperingatkan surat Annisa 75.

Cukup jelas mengenai gerakan Islam transformatif ini sebutannya tidak sama antara tokoh Islam yang satu dengan yang lain. Bagi Abdurrahman Wahid namanya “sosio-kultural”, bagi Mansour Fakih “agama pembebasan”, bagi Amien Rais “pertajam tauhid sosial”.

Membumikan Isi Al Quran

Tujuan dari gerakan Islam transormatif ini, baik dengan memakai sitilah “sosio-kultural”, “agama pembebasan”, “tauhid sosial”, semuanya adalah membumikan isi Al Quran, sehingga tidak terdapat lagi manusia mengeksploitasi manusia, telah terdapat keadilan sosial dan menuju masyarakat tauhidi, masyarakat tanpa kelas. Ayat-ayat Al Quran, yang mana, mengemukakan hal itu?

  1. Memerangi Kapitalisme

Islam cukup jelas menentang adanya manusia mengeksploitasi manusia lain. Itu tercermin dari surat Al An’am ayat 145 yang mengatakan haram hukumnya “memakan darah yang mengalir”. Memakan darah yang mengalir, bukan hanya secara harafiah, yaitu melukai kulit seseorang, kemudian menghirup darah dari tempat yang dilukai, tetapi yang hakiki ialah tuan budak memeras tenaga para budaknya, tuan tanah memeras tenaga hamba taninya, kaum kapitalis “mencuri” tenaga kerja kaum buruh. Budak, tani hamba, buruh tidak akan dapat diperas, bila darah tidak megnalir lagi dalam tubuh mereka.

Begitu juga surat Al Baqarah ayat 188 dengan tegas mengatakan: janganlah sebagian kamu memakan harta orang lain dengan batil (tiada hak) dan (jangan) kamu bawa kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang dengan berdosa, sedang kamu mengetahuinya.

Dan yang lebih tegas lagi adalah ayat 1-4 surat Al Humazah. Yang jelas-jelas mengutuk orang-orang yang menumpuk-numpuk harta. Dan orang-orang yang menumpuk harta tersebut ialah kaum kapitalis.

Mengenai Islam menentang kapitalisme ini telah dikemukakan dengan jelas oleh HOS Tjokroaminoto, melalalui bukunya yang berjudul “Islam dan Sosialisme”. Bukunya itu ditulis pada tahun 1924 di Mataram. Ini diantaranya yang dikatakan HOS Tjokroaminoto:

“Menghisap keringatnya orang-orang yang bekerja, memakan hasil pekerjaan orang lain, tidak memberikan keuntungan yang semestinya (dengan seharusnya) menjadi bagian lain orang yang turut bekerja mengeluarkan keuntungan itu,--semua perbuatan yang serupa ini (oleh Karl Marx disebut memakan keuntungan ‘meerwaarde’ (nilai lebih) adalah dilarang sekeras-kerasnya oleh agama Islam, karena itulah perbuatan memakan ‘riba’ belaka. Dengan begitu maka nyatalah, agama Islam memerangi kapitalisme sampai pada ‘akarnya’, membunuh kapitalisme mulai darui ‘benihnya’, oleh karena pertama-tama sekali yang menjadi dasarnya kapitalisme, yaitu memakan keuntungan ‘meerwaarde’ sepanjang pahamnya Karl Marx, dan ‘memakan riba’ sepanjang pahamnya Islam” (Penerbit Bulan Bintang, Jkt, 1954, hal: 17).

b. Menegakkan Sosialisme

Islam hendak menegakkan keadilan sosial, menegakkan sosialisme. Lihatlah surat Al Qashash ayat 5-6. Di sana dengan gamblang dikemukakan janji Tuhan yang akan menjadikan kaum tertindas dan miskin (mustadafhin atau dhuafa) sebagai pemimpin di bumi dan mewarisi bumi. Bila kaum tertindas telah menjadi pemimpin di bumi dan mewarisi bumi, tidak ada tempat lagi bagi kaum mustakbirin (para tiran, angkuh dan kaya) untuk melakukan penindasan dan penghisapan terhadap kaum mustadafhin. Keadilan sosial tegak.

Tentang Islam akan menegakkan sosialisme, juga telah dikemukakan H. Agus Salim dalam Kongres Nasional VI SI, bulan Oktober 1921 di Surabaia. H. Agus Salim antara lain mengatakan: “Nabi Muhammad Saw sudah mengajarkan sosialisme, sejak 1200 tahun sebelum Karl Marx” (Sekneg: G 30-S Pemberontakan PKI”, 1994, hal: 11).

Masyarakat yang berkeadilan sosial, masyarakat sosialis adalah masyarakat transisi menuju masyarakat Tauhidi, “umat yang satu” seperti yang dikemukakan surat Al Mukminun ayat 52.

Umat yang satu, yang dimaksud surat Al Mukminun ayat 52 ini, tentu umat yang tidak terpecah lagi dalam kaum-kaum tertindas dan miskin (mustadafhin atau dhuafa) dan kaum mustakbirin (para tiran, angkuh dan kaya). Tentu bukan umat yang satu bila sementara lain hidup dengan melimpah-ruah, sedang sementara hidup serba kekurangan. Umat yang satu, baru ada, bila setiap orang mendapat menurut kebutuhannya, bukan lagi menurut prestasi kerjanya, apalagi mendapat menurut “kontrak kerja” seperti yang berlaku dalam sistem kapitalis.

Mengenai masyarakat Tauhidi ini, Asghar Ali Engineer melalui bukunya “Islam dan Pembebasan” mengemukakan bahwa Tauhid tidak hanya menyatakan keesaan Allah, tetapi juga kesatuan manusia dalam semua hal. Suatu masyarakat jami’-i tawhid yang Islami, tidak akan membenarkan diskriminasi dalam bentuk apapun, entah itu didasarkan pada ras, agama, kasta maupun kelas. Masyarakat tauhid yang sejati menjamin kesatuan sempurna diantara manusia dan untuk mencapai ini, perlu untuk membentuk masyarakat tanpa kelas. Keesaan Allah mengharuskan kesatuan masyarakat dengan sempurna dan masyarakat demikian tidak mentolerir perbedaan dalam bentuk apapun, bahkan perbedaan kelas sekalipun. Tidak akan terjadi solidaritas imam sejati, kecuali segala bentuk perbedaan ras, bangsa, kasta, kelas dihilangkan. Pembagian kelas menegaskan secara tidak langsung dominasi yang kuat atas yang lemah dan dominasi ini merupakan pengingkaran terhadap pembentukan masyarakat yang adil (hal: 94).

c. Pertentangan Kelas dan Perjuangan Kelas

Tentang sejarah semua sususan masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah pertentangan kelas dan perjuangan kelas, itu telah dikemukakan Al Quran melalui surat Al Mukminun (53), Al Qashash (5-6) dan Ar Ra’du (11):

? Al Mukminun 53: Mereka terpecah-belah sesamanya tentang urusannya, menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan gembira dengan yang ada pada mereka.

? Al Qashash: 5-6: Dan kami hendak memberikan karunia kepada orang-orang yang tertindas (mustadahin atau dhuafa) di bumi dan hendak menjadikan mereka sebagai pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi. Dan kami tegakkan kedudukan mereka di bumi.

? Ar Ra’du 11: Sesungguhnya Allah tiada akan mengubah keadaan suatu kaum, kecuali mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.

Ketiga surat-surat di atas mengandung petunjuk bahwa masyarakat manusia tidak satu lagi, tetapi telah terpecah-pecah dalam yang menindas dan yang tertindas. Tuhan dalam hal ini terang-terangan memihak kepada kaum yang tertindas. Itu tercermin dari janji Tuhan dalam Al Qashash (5-6).

Melalui surat Ar Ra’du 11 cukup jelas dikemukakan, bahwa keadaan mereka yang tertindas dan miskin tetap akan tertindas dan miskin, bila mereka sendiri tidak bangkit melemparkan belenggu yang dililitkan kaum penindas atas leher mereka. Usaha kaum atau perjuangan kelas dari kaum tertindas sendirilah yang menentukan terjadinya perubahan. Bantuan dari luar berupa sedekah, infak, zakat bukan faktor yang menentukan untuk terjadinya perubahan yang mendasar.

Perjuangan kelas seperti yang dikemukakan surat Ar Ra’du 11 itu untuk membebaskan kaum yang tertindas dari penindasan yang mereka alami, lebih dipertegas tentang pentingnya pembebasan mereka itu dalam surat An Nisa ayat 75. Mengapa tiada kamu mau berperang pada sabilillah dan untuk (membebaskan) orang-orang yang lemah di antara laki-laki, perempuan-perempuan dan anak-anak, sedang mereka itu berdoa: Ya, Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yagn aniaya penduduknya dan adakanlah untuk kami seorang Wali dari sisiMu dan adakanlah untuk kami yang mengurus pekerjaan dari kamu.

Imbauan berperang untuk membebaskan orang-orang yang teraniaya dari surat Annisa 75, menunjukkan Tuhan mengizinkan jalan kekerasan guna menegakkan keadilan. Malah dalam surat Al Hajji ayat 39 dengan tegas dikatakan: “Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka teraniaya. Sesungguhnya Allah mahakuasa menolong mereka itu. Islam menentang kekerasan yang tidak adil. Seperti kekerasan untuk menjajah negeri lain, untuk merampas harta orang lain, atau yang menimbulkan bencana pada orang lain.

Hadis Nabi Muhammad Saw juga mengatakan: Bila engkau melihat kemungkaran ubahlah dengan tangan (kekuatan, kekerasan), dan bila tidak mampu, ubahlah dengan lidah (kritik, nasehat) dan bila tidak mampu juga, ubahlah dalam hati dan itulah selemah-lemahnya iman. Bagi yang imannya kuat, kemungkaran harus diubah dengan tangan.

Islam dan Komunisme

Dengan mencermati ayat-ayat yang terdapat dalam Al Quran di atas, cukup jelas menunjukkan bahwa Islam memerangi kapitalisme, Islam hendak menegakkan sosialisme, Islam bertujuan terwujudnya masyarakat tanpa kelas. Dan untuk memenangkan perjuangan mengalahkan kapitalisme, memenangkan sosialisme dan kemudian terwujudnya masyarakat tanpa kelas, Islam memberikan petunjuk harus dengan melalui perjuangan kelas.

Semuanya itu menunjukkan terdapatnya titik persamaan antara Islam dan komunisme. Memang istilahnya tentu tidak sama. Misalnya komunisme menyebut yang diperanginya “kapitalisme”, Islam memakai istilah ‘mengutuk orang-orang yang menumpuk harta”; komunisme memakai istilah “sosialisme” yang hendak ditegakkan, Islam mengatakan ‘menjadikan kaum tertindas menjadi pemimpin di bumi dan mewarisi bumi”. Komunisme menyatakan tujuan tujuannya yang terakhir terbentuknya “masyarakat komunis”, “masyarakat tanpa kelas”, Islam memakai “masyarakat Tauhidi”. Komunisme memakai istilah “perjuangan kelas”, Islam memakai istilah “usaha kaum”. “Usaha” itu adalah “perjuangan” “kaum”, itu adalah “golongan” atau “kelas”.

Tentang terdapatnya perbedaan antara Islam dan Komunisme tentu tak akan ada yang menyangkal. Islam mempermasalahkan kehidupan di dunia dan akhirat, sedang Komunisme hanya mempermasalahkan masalah kehidupan manusia di dunia, bagaimana supaya tegak keadilan. Masalah akhirat, tidak dipermasalahkan komunisme. Masalah akhirat, adalah masalah pribadi, masalah hubungannya dengan yang menciptakannya.

Ini sesuai dengan surat Al Kahfi 29, yang mengatakan: Kebenaran datang dari Tuhanmu. Barangsiapa yang mau (beriman) berimanlah, dan barangsiapa yang mau (kufur) kufurlah. Dalam surat Al Qomar 19 dikatakan: seseorang di akhirat akan menerima apa yang diusahakannya. Dengan kata lain, mau beriman atau kufur, resikonya atau “hasilnya” masing-masing akan menerima di akhirat kelak.

Malah dalam surat Yunus 99 dan 100 dipertegas: Jika Tuhan menghendaki, niscaya beriman sekalian orang di bumi. Adakah engkau memaksa manusia supaya mereka beriman? Tiadalah seorang beriman, melainkan dengan izin Allah. Sedang dalam surat Al Baqarah 256 dikatakan: tidak ada paksaan dalam agama.

Mengenai yang dipermasalahkan oleh komunisme hanya masalah dunia, ini juga sejalan dengan sebuah Hadis Nabi Muhammad: “Jika aku berikan perintah kepadamu mengenai agama, ikutilah, dan jika aku menyampaikan sesuatu hal yang berasal dari pendapatku sendiri, ingatlah bahwa aku adalah seorang manusia”. Al Saraksi dalam bukunya “Al Usul” menafsirkan sebagai berikut: “Jika aku memberi tahu tentang hal agama, kerjakanlah menurut keteranganku dan jika aku memberitahu tentang sosal-soal keduniaan, maka sesungguhnya kamu lebih tahu tentang urusan keduniaanmu”.

Malah Mohammad Sobary melalui tulisannya “Merombak Primordialisme dalam agama “mengartikan surat Ar Ra’du ayat 11 sbb: di dalam Islam aturan sudah jelas bahwa untuk urusan dunia, Tuhan sudah melimpahkan sepenuhnya pada kita. Kita diberi Tuhan hak mengatur sepenuh kehidupan kita. Kita memiliki otonomi penuh. Dan ini tidak boleh dikembalikan kepada Tuhan” (Spritualitas baru: Agama dan aspirasi rakyat”, 1994, hal:46).

Perlunya Bergandengan Tangan

Bertolak dari terdapatnya titik-titik persamaan antara Islam dan komunisme, seharusnya yang terjadi ialah bergandengan tangan antara islam dan komunisme: dalam memerangi kapitalisme, dalam menegakkan sosialisme, untuk terwujudnya di bumi masyarakat tauhidi, masyarakat tanpa kelas.

Karena belum bergandengan tangan itulah, maka meskipun janji Tuhan dalam Al Qashash (5-6), telah lebih 14 abad, juga belum membumi, belum terbukti, yaitu menjadikan kaum tertindas sebagai pemimpin di bumi dan mewarisi bumi. Malah yang terjadi sementara yang mengaku beragama Islam memerangi komunisme. Pada hakikatnya: memerangi komunisme, sama dengan “memerangi” membuminya tujuan Islam itu sendiri.

Sekiranya sementara umat Islam yang memerangi komunisme itu karena ketidaktahuannya akan perintah dan larngan-larangan agamanya sendiri, itu mudah dipahami dan menjadi kewajiban pemuka Islamlah untuk mengingatkan mereka kepada ajaran Islam yang sebenarnya. Tetapi jika yang mengerti isi Al Quran, yang memerangi komunisme, itu sebabnya satu diantara dua:

1. Mungkin mereka sengaja hendak menyembunyikan ayat-ayat tersebut, untuk ditukar dengan sedikit uang atau keuntungan. Bila itu yang mereka lakukan, itu bertentangan dengan surat Al Baqarah 174 dan 175. Siksaan yang pedih bagi mereka di akhirat kelak.

2. Atau mereka tidak mengimani, mengingkari ayat-ayat tersebut. Mereka hanya mengimani ayat-ayat yang lain. Mereka masuk ke dalam Islam tidak secara keseluruhan, seperti yangf diminta surat Al Baqarah ayat 208. Bila mereka hanya beriman kepada sebagian kitab dan ingkar atas sebagian lain, surat Al Baqarah 85 sudah menunjukkan akibatnya bagi mereka, yaitu kehinaan dalam kehidupan di dunia dan siksaan di hari kiamat nanti.

Semoga mereka yang memerangi komunisme itu hanya karena ketidaktahuan mereka saja kepada ayat-ayat Al Quran dan bukan karena menyembunyikan sebagian ayat-ayat Al Quran, apalagi hanya beriman kepada sebagian Al Quran dan ingkar atas bagian lain.

Dengan bergandengan tangan antara Islam dan Komunisme dalam memerangi kapitalisme, menegakkan sosialisme untuk terwujudnya masyarakat Tauhidi di bumi, maka gerakan transformatif dapat diperikirakan akan berjaya. Insya Allah.

Sebagai penutup saya hendak mengutip apa yang dikatakan Haji Misbach, 77 tahun yang lalu di Bandung: siapa yang tidak menyetujui dasar-dasar komunisme, mustahil ia Islam sejati. Sebaliknya, juga mustahil ia komunis sejati, bila ia memerangi Islam yang bertujuan masyarakat tanpa kelas.

Jakarta, 13 Juli 2000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar